Pada Minggu malam tanggal 27 April 2025, Polres Serang berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Serang Timur. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa sebanyak 23 orang berhasil diamankan sebagai bagian dari operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang dilakukan. Para pelaku terjaring di beberapa lokasi diantaranya di jalan arteri Serang-Jakarta, area parkir PT Indah Kiat, dan gerbang masuk Kawasan Industri Modern Cikande.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang hasil pungutan sebesar Rp 2 juta dan satu bundel tiket parkir. Menyikapi kejadian ini, AKBP Condro mengatakan bahwa area industri merupakan salah satu lokasi yang rawan akan praktik pungli dan premanisme. Para pelaku telah dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pembinaan. Setelah didata, pelaku juga diminta untuk melaksanakan salat berjamaah di Masjid Polres Serang dan diberikan siraman rohani sebagai bagian dari upaya perubahan perilaku yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Kejadian aksi premanisme dan pungli ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Serang. Merespon hal tersebut, Polres Serang terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap praktik kriminal tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Kabupaten Serang. Kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan perlu ditingkatkan agar kondisi seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.