Kabid Humas Polda Jatim telah memanggil pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, terkait kasus dugaan penahanan ijazah oleh mantan karyawannya. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa terlapor tersebut telah merespons panggilan polisi dan memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Polda Jatim saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut. Selain Jan Hwa Diana, lima orang lainnya juga telah diperiksa, termasuk korban yang melaporkan kasus ini. Keterangan korban diharapkan dapat mendukung bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Jan Hwa Diana. Penelusuran terhadap kasus penahanan ijazah ini terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dari laporan yang diterima.
Polda Jatim Kumpulkan Bukti Penahanan Ijazah Jan Hwa Diana

Published: