Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program transportasi umum gratis yang diperluas untuk mencakup layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Program ini dimulai pada bulan April 2025 dengan tujuan mempermudah mobilitas warga Jakarta dan mendorong penggunaan transportasi umum yang ramah lingkungan. Inisiatif ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan mendukung visi Jakarta yang modern, terhubung, dan berkelanjutan.
Untuk bisa menikmati layanan transportasi gratis ini, terdapat syarat dan cara pendaftaran yang harus dipenuhi oleh golongan penerima. Persyaratan khusus berdasarkan golongan meliputi penduduk lansia, penyandang disabilitas, veteran Republik Indonesia, penerima Raskin, warga Kepulauan Seribu, marbot, pendidik PAUD, jumantik, anggota TNI/Polri, dan lainnya. Mereka harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Prosedur pendaftaran dapat dilakukan melalui Bank DKI atau PT Transjakarta, bergantung pada golongan penerima. Golongan seperti PNS Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima KJP, penghuni Rusunawa, dan lainnya bisa mendaftar melalui Bank DKI untuk memperoleh Jakcard Combo. Sementara itu, golongan lain seperti penduduk Kepulauan Seribu, anggota TNI dan Polri, penyandang disabilitas, dan lainnya dapat mendaftar melalui PT Transjakarta untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta.
Program transportasi gratis ini memberikan kesempatan bagi 15 golongan masyarakat tertentu untuk menikmati layanan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses transportasi publik bagi kelompok-kelompok yang memenuhi syarat. Dengan perluasan program ini, diharapkan lebih banyak warga Jakarta yang akan menggunakan transportasi umum sebagai sarana mobilitas sehari-hari.