19.6 C
New York

Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar: Jadwal dan Cara

Published:

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) telah mengumumkan penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang belum melunasi kewajibannya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 tanpa batasan jumlah tahun. Program ini memberikan pembebasan terhadap pokok pajak dan denda bagi pemilik atau pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat serta Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat diperpanjang setelah Lebaran.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 tanpa harus melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diharapkan meringankan beban masyarakat serta memberikan kepastian menjelang perayaan Idul Fitri. Dengan adanya program “kado Lebaran” ini, warga Jawa Barat dapat membayar pajak kendaraan tanpa denda atau kewajiban melunasi tunggakan lama, hanya cukup membayar pajak untuk tahun 2025.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program ini antara lain adalah persiapan dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, BPKB, dan dokumen lain sesuai ketentuan. Proses pembayaran pajak tahunan dan balik nama kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat Induk wilayah kabupaten/kota dan tempat-tempat layanan lain yang tersedia.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan program ini, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah menyiapkan dokumen kendaraan, mengunjungi kantor Samsat terdekat, melakukan proses verifikasi data oleh petugas Samsat, dan jikalau terdapat tunggakan pajak, sistem akan menghapusnya otomatis sehingga pemilik hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 saja. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Source link

Related articles

Recent articles