Mengenal Urutan Pangkat Polisi di Indonesia
Dalam kepolisian, pangkat merupakan indikator kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki setiap anggota institusi tersebut. Tidak hanya sebagai simbol, pangkat juga mencerminkan jenjang karier dan peran yang diemban oleh anggota kepolisian. Di Indonesia, pangkat polisi dibagi menjadi tiga golongan utama, yaitu perwira, bintara, dan tamtama, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan.
Perwira Polisi Indonesia
Perwira Polisi Indonesia terbagi menjadi beberapa tingkatan, mulai dari perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen), dan perwira pertama (pama). Di antara perwira tinggi adalah Jenderal Polisi dengan lambang pangkat 4 bintang, diikuti oleh Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dengan lambang pangkat 3 bintang, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dengan lambang pangkat 2 bintang, dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dengan lambang pangkat 1 bintang. Sementara itu, perwira menengah terdiri dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol), masing-masing dengan lambang pangkatnya. Untuk perwira pertama, terdapat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Bintara dan Tamtama
Selain perwira, terdapat juga golongan bintara dan tamtama dalam kepolisian Indonesia. Golongan bintara terdiri dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Brigadir Polisi (Brigpol), Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan Brigadir Polisi Dua (Bripda). Sedangkan untuk golongan tamtama, terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (Abrip), Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), Ajun Brigadir Polisi (Abripda), Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu), dan Bhayangkara Dua (Bharada).
Pentingnya Memahami Urutan Pangkat Polisi
Dengan memahami urutan pangkat polisi, masyarakat dapat lebih mengenal peran serta tanggung jawab setiap anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Jadi, pengetahuan tentang pangkat polisi bukan hanya sekadar pengetahuan biasa, tetapi juga merupakan wujud apresiasi terhadap profesi kepolisian yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.