Home Opini Tindakan Kekerasan Seksual di Kampus: Masalah Serius yang Perlu Dibenahi

Tindakan Kekerasan Seksual di Kampus: Masalah Serius yang Perlu Dibenahi

0

Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan oleh direktorat jendral pendidikan tinggi, riset, dan teknologi pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sebanyak 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun hanya 63% dari mereka yang melaporkan kasus yang diketahui kepada pihak kampus. Masalah kekerasan seksual ini masih belum ditangani secara memadai di lingkungan kampus, sehingga banyak korban yang merasa kesulitan melaporkan insiden tersebut karena minimnya dukungan dan mekanisme perlindungan yang efektif dari pihak kampus.

Survey dari KEMENDIKBUD per Juli 2023 menunjukkan bahwa telah terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, menunjukkan rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Baru-baru ini, dilaporkan adanya kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswa fakultas pertanian UNRAM, yang masih sulit dilaporkan karena kurangnya keberanian korban. Beberapa korban melaporkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dosen yang belum dilaporkan hingga saat ini.

Informasi dari korban juga mengungkapkan bahwa proses pemulihan mental korban masih terus berlangsung karena trauma yang dialami. Pihak kampus diharapkan dapat memberikan perhatian penuh terhadap kasus-kasus kekerasan seksual ini demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa, serta memberikan keadilan kepada korban. Dalam situasi seperti ini, dukungan dan kerjasama dari berbagai lembaga terkait juga diharapkan untuk membantu menyelesaikan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Exit mobile version