Home Opini Keajaiban Pancasila: Pajak Super Progresif

Keajaiban Pancasila: Pajak Super Progresif

0

Memperjuangkan Negara Pancasila dan Pajak Super Progresif untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan

Senin, 14 Oktober 2024 – 23:18 WIB

Oleh: Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan)

(Artikel ini ditulis oleh Yudhie Haryono, Presidium Forum Negarawan)

Apa yang harus dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto dan timnya untuk mengatasi tingkat kemiskinan yang stabil, pengangguran yang meningkat, dan ketimpangan yang melebar di Indonesia? Para ekonom Pancasila memberikan jawaban tegas: hadirkan negara Pancasila dan terapkan pajak super progresif.

Ini sejalan dengan sila ke-5 Pancasila dan UUD 1945 pasal 33. Negara Pancasila yang progresif memandang bahwa negara dan seluruh potensinya adalah untuk kebahagiaan seluruh warga negara. Oleh karena itu, negara ini hadir untuk melayani, membela, dan melindungi kepentingan semua warganya, terutama yang cacat, kurang mampu, dan terpinggirkan.

Di negara Pancasila yang progresif, pajaknya beroperasi dengan prinsip super progresif. Artinya, tarif pajak akan semakin tinggi seiring dengan bertambahnya kekayaan seseorang. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai prinsip pemerataan yang menjadi landasan negara progresif.

Rumus pajak super progresif ini dirancang berdasarkan prinsip matematis, di mana setiap harta yang dimiliki seseorang akan dikenakan pajak sesuai dengan urutan harta tersebut. Penetapan pajak ini diharapkan dapat membantu memperbaiki pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target optimal, serta mengurangi jumlah penduduk miskin yang masih cukup tinggi.

Pemerintah telah mencoba mengatasi masalah kemiskinan melalui program strategis nasional seperti kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri (KI). Namun, program ini tampaknya lebih dimanfaatkan oleh sektor swasta dan konglomerat, yang pada akhirnya belum memberikan dampak signifikan terhadap pemecahan masalah kemiskinan.

Sebagai langkah awal, penerapan pajak super progresif di atas 500 miliar dapat menjadi solusi untuk menghasilkan pendapatan negara yang lebih adil. Namun, untuk mewujudkan negara progresif sesuai dengan amanat Pancasila, diperlukan kesadaran dan kerja keras dari semua pihak terutama pimpinan negara yang cerdas dan berpikiran maju. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat membangun fondasi yang lebih kokoh untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

Exit mobile version