Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana secara tegas menyatakan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Komitmen ini diresmikan dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Provinsi Jawa Tengah dengan pembukaan acara di Hotel Gumaya, Kota Semarang. Nana menekankan pentingnya keteguhan komitmen ini, terutama dalam menyambut momentum pilkada serentak tahun ini. Selain itu, langkah konkret telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melawan korupsi, termasuk dengan pembentukan desa antikorupsi dan penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.
Prestasi Provinsi Jawa Tengah dalam melawan korupsi juga telah diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan meraih nilai tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Capaian ini bukan hanya menjadi motivasi, namun juga menunjukkan totalitas Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan korupsi dan menjaga integritas. Komitmen yang dipegang oleh pemerintah daerah ini menjadi contoh yang baik dan mendapatkan apresiasi yang tinggi.