Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan tersebut telah dijadwalkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Kamis, 28 November 2024. Firli diharapkan hadir untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus tersebut. Surat pemanggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada Firli Bahuri pada 20 November 2024 dan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri. Tindak lanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjerat Firli menjadi fokus dalam pemanggilan tersebut.