Home Kriminal Anak difabel korban asusila didampingi Kemen PPPA datangi Kepolisian

Anak difabel korban asusila didampingi Kemen PPPA datangi Kepolisian

0

Kemen PPPA telah menyiapkan juru bahasa isyarat, pendamping psikologis, serta pendamping hukum bagi korban

Jakarta (ANTARA) – Anak difabel korban asusila berinisial AS (15) didampingi keluarga dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Laporan tersebut berisi pemberian keterangan serta penyampaian bukti pendukung berupa hasil ultrasonografi (USG) kandungan korban.

“Agendanya dari Polres Jakarta Barat, khususnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakbar untuk melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), memintai keterangan dari korban, yang di situ akan didampingi dari Unit PPA dan dari Kementerian PPPA,” kata paman korban, Suwondo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Suwondo juga mengatakan Kemen PPPA telah menyiapkan juru bahasa isyarat, pendamping psikologis, serta pendamping hukum bagi korban.

“Di situ akan disertakan juru bicara untuk mentranskrip bahasa, karena untuk cara berkomunikasi, mempertanyakan dari pertanyaan polisi ke anak, karena si anak sendiri tuna wicara dan tuna rungu,” kata Suwondo.

Keluarga korban berharap agar korban bisa mendapat kepastian hukum, pelaku dapat ditemukan, serta transparansi penanganan perkara dari pihak Polres Metro Jakarta Barat serta upaya pendampingan maksimal dari Kementerian PPPPA.

“Artinya hukum sendiri supaya transparan dan dari Kementerian PPPA juga melakukan semaksimal mungkin untuk melakukan upaya-upayanya,” kata Suwondo.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan bahwa juru bahasa isyarat, pendamping psikologis, dan pendamping hukum telah disediakan bagi korban.

“Tentu pendampingan ini berupa pendampingan hukum dan pendampingan psikologis termasuk menyediakan juru bahasa isyarat, contohnya di sini anak yang mengalami disabilitas tentu butuh penanganan yang khusus dalam proses hukumnya,” kata Atwirlany.

Pihaknya memastikan pendampingan korban dilakukan secara komprehensif melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu (PPPA) DKI Jakarta yang akan memberikan pendampingan di lapangan.

“Memastikan apakah penanganan kasus ini udah berjalan komprehensif atau belum, dan di bawah kami itu ada UPT P2TP2A di Jakarta yang sudah bertugas untuk memberikan pendampingan yang hari ini akan melaksanakan dalam proses pemeriksaan di Kepolisian,” kata Atwirlany.
Baca juga: Dikawal Kemen-PPPA, anak difabel korban asusila buat LP besok
Baca juga: Kemen PPPA tangani kasus asusila dengan korban anak difabel di Jakbar
Baca juga: Kemen PPPA kunjungi anak difabel korban asusila di Jakbar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version