Home Kriminal Ahok kritik soal penonaktifan NIK KTP, Heru: DKI hanya tegakan aturan

Ahok kritik soal penonaktifan NIK KTP, Heru: DKI hanya tegakan aturan

0

Jakarta (ANTARA) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Jakarta bagi warga yang tinggal di luar daerah merupakan upaya untuk menegakkan aturan.

Hal ini sebagai tanggapan terhadap kritik yang dilontarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penonaktifan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

“Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada,” kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat. “Jika warga sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, maka rumah dan alamat mereka bisa digunakan oleh orang yang tidak dikenal. Kami mendapatkan banyak masukan dari tokoh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, terdapat juga kasus warga yang sudah meninggal namun belum dilaporkan kepada pihak setempat seperti RT dan RW.

“Yang juga penting untuk diperhatikan adalah jika seseorang mengalami kecelakaan, alamatnya sudah berubah dan tempat RT-nya sudah tidak diakses, atau lokasi alamatnya sudah tidak ada bangunan rumah, kemana kita akan memberitahu keluarganya? Ini adalah situasi yang terjadi,” ungkap Heru.

Oleh karena itu, Heru menegaskan pentingnya menjaga ketertiban terkait administrasi penduduk baik dari segi keamanan maupun administrasi perbankan.

Sebelumnya, Ahok mengkritik rencana Pemprov DKI terkait penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang tinggal di luar daerah. Menurutnya, warga yang terkena dampak penonaktifan NIK akan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Hal ini juga dapat memunculkan praktik penyelewengan dari pihak yang menangani dokumen tersebut.

“Bagi saya, hal ini bukan sesuatu yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang,” kata Ahok melalui akun media sosialnya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version