Home Kriminal Lapas Narkotika Jakarta bantah ada jual beli kamar tahanan

Lapas Narkotika Jakarta bantah ada jual beli kamar tahanan

0

Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta Bantah Adanya Jual Beli Kamar Tahanan

Jakarta (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta membantah adanya jual beli kamar tahanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) di tempat tersebut.

“Terkait isu-isu yang beredar saat ini, saya pastikan itu tidak ada. Bilamana ada hal isu-isu yang terjadi, kita sudah ada mekanisme pengaduannya. Ada E-lapor,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Fonika Affandi, di Jakarta Timur, Jumat.

Fonika menjelaskan, pengaduan melalui E-lapor dapat dilakukan mulai dari Inspektorat Jenderal, Kementerian yang sudah terkoneksi dan di bawah naungan Menko Polhukam. Kantor wilayah juga menyediakan sarana pengaduan melalui nomor kontak pengaduan, dan keluhan juga dapat disampaikan melalui media sosial.

Salah satu narapidana kasus narkotika, Angga, menyatakan bahwa tidak ada jual beli kamar tahanan di Lapas Narkotika Cipinang.

“Tidak, tidak bayar sama sekali, benar sumpah. Tidak dipungut biaya sama sekali, tidak ada,” ujarnya.

Narapidana lainnya, Dedi, menambahkan bahwa saat masuk ke blok hunian kamar dari ruang masa pengenalan lingkungan, tidak dipungut biaya apapun.

“Saya tidak bayar, tidak dimintai uang, benar. Serius, ‘ngapain’ saya bohong. Benar dan tidak pernah dengar juga ada jual beli lapak kamar tahanan,” ujarnya.

“Saya baru rehab, tidak bayar di sini. Saya baik-baik aja kok, sama teman-teman juga,” katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version