Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Sebelum pengumuman tersebut, MK telah menerima 47 Amicus Curiae, termasuk Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
Informasi ini diunggah melalui akun media sosial resmi MK. Jumlah Amicus Curiae yang diterima merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah persidangan di MK. Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang memiliki kepentingan dalam suatu perkara dan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan, tanpa melakukan perlawanan.
Berikut adalah beberapa daftar Amicus Curiae yang telah diterima hingga 19 April 2024:
1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)