Home Kriminal Perpanjang STNK? Cek lokasi Samsat Keliling ini

Perpanjang STNK? Cek lokasi Samsat Keliling ini

0

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah, Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Jumat. Berikut lokasi layanan Samsat Keliling tersebut, berdasarkan informasi dari laman resmi TMC Polda Metro Jaya:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB;
8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD dan Perumahan Dasana Indah Binong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong pukul 08.00-11.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengunjungi gerai untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), antara lain memastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Selain itu, pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan langsung di kantor Samsat setempat.

Source link

Exit mobile version