Home Berita Alasan Kapolres Bogor Melarang Sahur On The Road di Kota Bogor

Alasan Kapolres Bogor Melarang Sahur On The Road di Kota Bogor

0

Polres Bogor telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa SOTR memiliki potensi untuk memicu tindakan kriminalitas, terutama tawuran. Oleh karena itu, mereka mengeluarkan maklumat kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan SOTR.

Rio menegaskan bahwa kegiatan sahur bersama di jalan seringkali mengandung unsur negatif yang dapat memicu tindakan kriminal. Masyarakat diminta untuk menggantikan kegiatan SOTR dengan kegiatan positif seperti tadarus di masjid atau di rumah masing-masing.

Polres Bogor juga telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah rawan kriminalitas selama bulan Ramadhan. Mereka telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti razia tempat penjualan minuman keras dan penertiban tempat hiburan malam.

Upaya-upaya ini dilakukan untuk meminimalisir angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan. Polres Bogor juga telah melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya guna menciptakan situasi yang kondusif selama bulan puasa.

Dengan demikian, larangan terhadap kegiatan SOTR dan upaya-upaya antisipatif yang dilakukan oleh Polres Bogor diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.

Source link

Exit mobile version