Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi selama tiga hari pada tanggal 7-9 Maret. “Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada wartawan di Jakarta, pada hari Minggu.
Wahyu menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan terbuka selama tiga hari dengan proses yang berlangsung sesuai dengan tata tertib untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi. Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu), saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu, media massa, dan masyarakat.
Hasil dari rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih, terdiri dari 3.147.199 laki-laki, 3.411.535 perempuan, dan 24.981 pemilih disabilitas. Selain itu, hasil secara keseluruhan akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta melalui laman resmi dan akun media sosial KPU Provinsi DKI Jakarta dan akan dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.
Berdasarkan data dari media sosial YouTube KPU DKI, hasil akhir rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) menunjukkan bahwa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan nomor urut satu (1) mendapatkan 2.653.762 suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua (2) meraih 2.692.011 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut tiga (3) memperoleh 1.115.138 suara.
Selain pemilihan presiden (Pilpres), KPU DKI juga mengumumkan perolehan suara calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi melalui daring maupun luring di Pullman Central Park Jakarta Barat.
Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.