Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 7.791 pelanggar menggunakan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile dalam hari keenam Operasi Keselamatan Jaya 2024, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis pada Minggu.
Ade menjabarkan dari angkat itu adalah pelanggar melawan arus, melanggar marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 4.223 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara 62 pelanggar serta, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 69 Pelanggar.
“Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 11.153 teguran,” kata Ade.
Dia menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Keselamatan Jaya 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” kata Ade.
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan untuk Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari 4 Maret sampai 17 Maret.
Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (2/3), jumlah itu terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Suyudi menjelaskan, operasi ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat,” kata Suyudi.
Suyudi menyebutkan operasi ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024