Home Kriminal Pemkot Jaksel fasilitasi 1.200 UMKM daftarkan merek dagang

Pemkot Jaksel fasilitasi 1.200 UMKM daftarkan merek dagang

0

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memfasilitasi 1.200 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan desain logo dan pendaftaran merek secara gratis. Program ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM dari potensi pencurian merek. Pelaku UMKM yang mengikuti program ini berasal dari berbagai sektor usaha seperti kuliner, kerajinan tangan, dan busana.

Program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan dan memperkenalkan produk dari pelaku UMKM di Jakarta Selatan. Selain desain logo dan pendaftaran merek, Sudin PPKUKM juga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM kuliner yang membuat makanan dalam kemasan.

Meskipun demikian, hanya 20 UMKM yang dapat ikut dalam program tersebut karena persyaratan yang cukup rumit dan memerlukan biaya tinggi. Saat ini tercatat lebih dari 50 ribu pelaku UMKM di Jakarta Selatan dari berbagai sektor usaha.

Selain itu, Sudin PPKUKM juga memberikan sertifikat halal gratis kepada pelaku UMKM mikro di bidang kuliner. Namun, pelaku usaha kuliner menengah tidak mendapatkan fasilitas ini karena dianggap mampu mengurus sertifikat halal secara mandiri. Pada tahun 2024, hanya 500 sertifikat halal yang tersedia karena keterbatasan anggaran.

Hanya pelaku UMKM kuliner mikro dan kecil yang mendapat biaya bantuan dari pemerintah. Program ini dilakukan untuk membantu pengembangan UMKM lokal di Jakarta Selatan.

Source link

Exit mobile version