Home Kriminal Kriminal kemarin, kematian anak Tamara hingga penangkapan pelakunya

Kriminal kemarin, kematian anak Tamara hingga penangkapan pelakunya

0

Beberapa kejadian kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2), termasuk pengungkapan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dan penangkapan pelakunya yang dikenakan pasal berlapis.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Polisi tangkap kekasih artis Tamara
Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara, YA, sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). “Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

2. Tersangka kasus anak Tamara, polisi jerat dengan pasal berlapis
Polda Metro Jaya menjerat tersangka berinisial YA dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara dengan pasal berlapis. “Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

3. Polisi sebut tersangka lakukan 12 kali benamkan kepala korban
Polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala korban, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). “Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version