Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendukung pekerja rentan agar dapat terdaftar dan menjadi peserta jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Saat ini kami fokus agar satu RW terdapat 100 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Makanya, sosialisasi akan terus digencarkan hingga ke tingkat RT dan RW,” kata Wakil Wali Kota Jaktim Iin Mutmainah saat membuka rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rawamangun di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Selasa.
Menurutnya program perlindungan sosial ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat bagi para peserta. Dengan membayar iuran bukan penerima upah (BPU) sebesar Rp16.800 per bulan sudah terlindungi dengan dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kedua, program yang didaftarkan ini cukup besar manfaatnya, selain perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja, serta perjalanan dinas.
“Prinsipnya, ini bagian dari kegotongroyongan dengan harapan para lurah dan camat memastikan seluruh warganya yang masuk kategori pekerja rentan terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rawamangun Jakarta, Deni Suwardani mengapresiasi inovasi Pemkot Jaktim dalam upaya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk seluruh RW di wilayah Jakarta Timur.
“Saya berharap program ini bisa mencakup seluruh pekerja lainnya yang juga memiliki risiko kecelakaan kerja ditingkat akar rumput,” tuturnya.
Untuk saat ini, BPJS Ketenagakerjaan akan menjangkau 248 RW yang ada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Matraman (62 RW), Jatinegara (91 RW) dan Pulogadung (95 RW).