Home Berita Setelah Diperiksa Selama 6 Jam, Ahok Bersuara keras bahwa KPK Menangani Banyak...

Setelah Diperiksa Selama 6 Jam, Ahok Bersuara keras bahwa KPK Menangani Banyak Kasus Lain di Pertamina

0

Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp2,1 triliun yang merugikan negara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/11/2023). Ahok tiba di KPK pada pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.36 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ahok enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK. Dia hanya menyatakan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Karen Agustiawan.

Ketika ditanya mengenai dua kasus korupsi di Pertamina yang sedang berlangsung di KPK, Ahok menyatakan bahwa ada banyak kasus lainnya namun ia tidak memberikan penjelasan lebih detail.

Diketahui, terdapat dua kasus korupsi di Pertamina yang baru-baru ini terungkap. Salah satunya berkaitan dengan kasus yang melibatkan Karen dan kasus terbaru mengenai korupsi pengadaan katalis dengan empat orang sebagai tersangka.

Ahok menjelaskan bahwa setiap kali ada temuan yang mengarah pada kasus korupsi, para petinggi di Pertamina dipastikan melaporkannya ke BUMN.

Dalam kasus korupsi di Pertamina, Karen diduga merugikan negara sebesar USD140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun. Hal ini terjadi karena saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen membuat keputusan secara sepihak untuk menjalin kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kerja sama tersebut dilakukan tanpa melalui kajian dan laporan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Sebagai hasilnya, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik dan dijual dengan kerugian di pasar internasional.

Exit mobile version