20.5 C
New York

Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT – Sehat Negeriku

Published:

Jakarta, 29 April 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerima laporan adanya percobaan praktik phishing (pengelabuan) melalui surel atau email oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama SATUSEHAT Kemenkes RI.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, mengajak semua pihak untuk waspada terhadap berbagai praktik kejahatan siber yang dapat mengganggu pemanfaatan program transformasi digital kesehatan.

“Kami mengimbau kepada fasyankes dan masyarakat secara umum untuk tidak mengakses link yang dianggap mencurigakan, termasuk memberikan informasi pribadi melalui email maupun kanal komunikasi lainnya,” kata Setiaji, Senin (29/4).

Setiaji menjelaskan, setiap situs web maupun email yang terafiliasi resmi dengan Kemenkes RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id. Sementara akun media sosial resmi, baik WhatsApp, Instagram, maupun X, memiliki tanda verifikasi dengan tanda centang di tiap profilnya.

Dari laporan yang diterima, tautan phishing tersebut dikirim melalui email yang tidak menggunakan domain kemkes.go.id ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

“Tidak menutup kemungkinan link phishing serupa juga dikirimkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kanal komunikasi yang sama maupun berbeda, seperti WhatsApp atau aplikasi pesan singkat lainnya,” kata Setiaji.

Setiaji mengingatkan masyarakat untuk selalu teliti dan memperhatikan asal akun pengirim pesan. Informasi resmi terkait SATUSEHAT dapat diakses melalui situs satusehat.kemkes.go.id.

“Jika mendapatkan informasi selain dari website tersebut, mohon abaikan dan laporkan ke Halo Kemenkes atau melalui email [email protected],” ujar Setiaji.

Phishing merupakan suatu teknik penipuan atau pengelabuan yang sering dilakukan secara online oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh informasi sensitif seperti nama, usia, alamat, username dan password akun, serta informasi finansial seperti data kartu kredit dan rekening.

Pelaku phishing melakukan penipuan atau pengelabuan tersebut dengan menyamar sebagai entitas tepercaya, seperti pemerintah, layanan publik, bank, dan lainnya dengan tujuan mengelabui individu agar memberikan informasi pribadi tanpa disadarinya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik,
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link

Related articles

Recent articles