KPK Memeriksa Petinggi PT Taspen Terkait Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada akhir pekan lalu.
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terkait dengan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019 melibatkan perusahaan lain. Proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan sedang berlangsung.
Dugaan korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa konstruksi kasus dan identitas tersangka tidak dapat diungkapkan sampai seluruh tahapan pengumpulan alat bukti selesai.