22.3 C
New York

Polisi Mengungkap Alex Tirta Menyewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Sejak 2020 Sebagai Tempat Penyimpanan Aman Ketua KPK Firli Bahuri

Published:

Polisi mengungkapkan bahwa pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta telah menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak tahun 2020.

Rumah tersebut diduga digunakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai safe house untuk bertemu pejabat di luar kedinasan. Rumah tersebut disewa dengan harga 650 juta rupiah per tahun.

“Dalam perkara ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa E pada Jumat (27/10/2023) lalu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah tersebut pada Kamis (26/10/2023). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Penyidik juga telah merencanakan untuk memeriksa Alex sebagai saksi pada Rabu (1/11/2023) besok. Pemeriksaan terhadap Alex akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Related articles

Recent articles