JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas setelah nama sejumlah pegawainya terseret kasus dugaan pembekingan judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai yang telah ditahan kepolisian, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaganya di tengah sorotan publik terhadap praktik kejahatan digital.
Langkah awal setelah penahanan oleh polisi
Meutya menyampaikan, penonaktifan dilakukan usai aparat kepolisian melakukan penahanan terhadap para pegawai tersebut. “Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya, Senin (4/11/2024).
Menurut dia, keputusan itu bukan sekadar respons administratif, melainkan penegasan bahwa kementerian tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, terlebih dalam isu yang berkaitan langsung dengan maraknya judi online. Meutya menekankan, proses verifikasi masih berjalan untuk memastikan identitas pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Masih ada verifikasi terhadap nama lain
Meutya menjelaskan, koordinasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dan Kepolisian Republik Indonesia masih terus dilakukan. Verifikasi itu diperlukan untuk memastikan kejelasan identitas pegawai yang diamankan.
Ia juga menegaskan, dalam waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara bagi pegawai yang terlibat. Langkah tersebut, kata dia, diambil agar fungsi pengawasan di internal kementerian tetap berjalan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Ancaman sanksi lebih berat
Meutya menambahkan, bila proses hukum berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati, terutama dalam menghadapi praktik ilegal seperti judi online yang kian meresahkan.
“Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,” ujar Meutya. Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
Total tersangka bertambah menjadi 16 orang
Di sisi lain, kepolisian kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi. Dengan tambahan itu, jumlah tersangka kini menjadi 16 orang.
“Kami menangkap 2 tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.
Kasus ini membuat perhatian publik tertuju pada pengawasan internal di tubuh kementerian, terutama karena dugaan keterlibatan pegawai negara justru muncul dalam penanganan isu yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemberantasan pemerintah.
(cip)
Source link
