Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) mengalokasikan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk program penukaran uang baru di Kantor Wali Kota Jakbar, pada hari Senin.
“Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Pemkot Jakbar, Amien Haji, menjelaskan bahwa penukaran uang ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja kontrak harian lepas (PJLP) di lingkungan Pemkot agar dapat memenuhi kebutuhan uang pecahan baru menjelang Idul Fitri,” ujar Amien.
Amien juga mengatakan bahwa ASN dan PJLP yang ingin menukarkan uang baru akan didata terlebih dahulu, kemudian data tersebut akan diserahkan kepada pihak BI untuk penyediaan uang pecahan baru. Total dana yang disediakan untuk penukaran ini mencapai Rp2,3 miliar sesuai dengan usulan yang diajukan.
Kegiatan penukaran uang baru ini hanya dilaksanakan selama satu hari sesuai dengan program dari BI. Heri Apriyanto, perwakilan dari Kantor BI Cabang Jakarta, menjelaskan bahwa BI menyiapkan layanan mobil keliling dan uang baru senilai Rp2,3 miliar dengan pecahan antara lain Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.
Setiap pegawai dibatasi dalam penukaran uang maksimal Rp4 juta dan kegiatan ini hanya berlangsung selama satu hari.