Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 14.510 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 – 17 Maret 2024.
“Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE (electronic traffic law enforcement/tilang elektronik) statis dan ‘mobile’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ade Ary merinci untuk jenis pelanggaran paling banyak kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm sebanyak 2.419 pelanggar, melawan arus 1.970 pelanggar, tidak mematuhi marka jalan 816 pelanggar.
“Kemudian untuk roda empat paling banyak yaitu, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan ‘handphone’ saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” ucapnya.
“Polda Metro Jaya memberikan teguran simpatik kepada 27.983 pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya 2024,” katanya.
Ade Ary menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 sejak 4 Maret sampai 17 Maret.
Selain itu, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Suyudi menjelaskan, operasi ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat,” kata Suyudi.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024