Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bahwa ada kemungkinan motif politik dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang. Menurutnya, hal itu bisa terlihat ketika sudah ada pembuktian.
“Ia meminta untuk melihat terlebih dahulu substansi kasus ini. Jika nantinya tidak terbukti, maka berarti ada motif politik,” ujar Isnur.
Isnur juga berharap agar proses peradilan terhadap Melki berjalan dengan adil, dan memberikan kesempatan kepada Melki untuk menjelaskan terkait kasus ini. Menurutnya, tindakan BEM UI dalam menonaktifkan Melki secara cepat sudah tepat dilakukan.
Lebih lanjut, Isnur menilai bahwa mekanisme penyelesaian kasus ini harus dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan dipimpin Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Kasus ini kemudian akan dievaluasi apakah perlu dibawa ke pihak berwajib sesuai dengan perkembangan penyidikan internal kampus.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki. Namun, Manneke tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kejadian tersebut karena terikat pada kode etik kerahasiaan.