Persidangan Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Tunggu Perkembangan Terkait Permintaan Gus Alex
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan persidangan terkait dengan permintaan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, yang ingin menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo. Permintaan tersebut disampaikan dalam persidangan pada Kamis (10/9/2026).
Menunggu Putusan dari Majelis Hakim
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK akan menunggu perkembangan selanjutnya dari persidangan tersebut. Pihaknya akan melihat bagaimana kesaksian saksi-saksi dalam persidangan tersebut akan memengaruhi putusan majelis hakim. Keputusan akhir akan bergantung pada pandangan dari majelis hakim setelah mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang disampaikan dalam sidang.
Sebelumnya, pengacara Ishfah Abidal Aziz, Gus Alex, telah menyampaikan keinginannya untuk menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, apakah permintaan tersebut akan dikabulkan atau tidak, masih menjadi tanda tanya.
Kasus korupsi kuota haji telah menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama yang cukup dikenal di Indonesia. Dengan adanya permintaan untuk menghadirkan mantan Presiden Jokowi, kesaksian beliau bisa menjadi poin penting dalam alur kasus tersebut.
