Kejaksaan Agung Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berkembangnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada Senin, 31 Agustus 2026, tim jaksa penyidik Kejagung telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus tersebut.
Detail Pemeriksaan
Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan bahwa keenam saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari para tenaga ahli, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat langsung dalam program MBG di BGN. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapai berkas perkara korupsi yang sedang diselidiki.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
