25.8 C
Jakarta

KPK Optimistis Hakim Tolak Perlawanan Gus Yaqut

Published:

Majelis hakim diminta untuk menolak perlawanan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis bahwa perkara ini akan segera masuk ke tahap pembuktian.

Konstruksi Perkara Telah Dipaparkan dengan Lengkap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. KPK yakin bahwa seluruh proses hukum ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kami meyakini nanti akan dilanjutkan ke tahap pembuktian,” ungkap Budi Prasetyo kepada para wartawan.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus yang menimpa mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, berkaitan dengan dugaan korupsi terkait kuota haji. KPK telah melakukan langkah-langkah prosedural untuk membawa perkara ini ke tahap berikutnya, yaitu pembuktian.

Source link

Related articles

Recent articles