Polisi Ungkap Penundaan Transaksi Rekening Botok Pati Menjelang Unjuk Rasa
Saat menjelang unjuk rasa yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono atau Botok, polisi mengungkap alasan di balik penundaan transaksi rekening yang dimilikinya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penundaan tersebut terkait dengan kebutuhan polisi untuk mendalami informasi terkait penghimpunan data yang beredar di media sosial. Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan terhadap pemilik akun dan para donatur terkait.
Penjagaan Data Pribadi dan Kepentingan Hukum
Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pengumpulan donasi harus mematuhi peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, polisi merasa perlu untuk mengklarifikasi dan meminta konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait. Tindakan ini dilakukan guna melindungi data pribadi donatur dan Supriyono alias Botok dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta untuk mencegah penggunaan data pribadi tersebut untuk kepentingan lain yang melanggar hukum.
“Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi, polisi menyatakan telah memperoleh fakta hukum terkait donasi dan rekening tersebut,” ujar Imanuddin. Dengan demikian, polisi kemudian memutuskan untuk melanjutkan transaksi rekening setelah memastikan tidak ada permasalahan hukum yang terkait dengan aktivitas tersebut.
Pemulihan Transaksi Lebih Cepat
Ditengah penundaan transaksi rekening yang sempat terjadi, polisi akhirnya memutuskan untuk mengajukan pemulihan lebih cepat setelah meyakini bahwa tidak ada persoalan hukum yang menghalangi aktivitas donasi yang dilakukan oleh Botok Pati maupun para donaturnya.
