27.5 C
Jakarta

Tolak Aksi Provokasi: Penyampaian Aspirasi Demokrasi

Published:

PB PII Soroti Rencana Aksi 27 Agustus: Penyampaian Aspirasi Harus Tetap Tertib

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) memberikan tanggapannya terkait maraknya rencana aksi dari berbagai elemen pada 27 Agustus mendatang. Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aksi yang dimanfaatkan sebagai ajang provokasi.

Menjaga Keharmonisan dalam Penyampaian Aspirasi

Dalam konferensi pers yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Kevin Prayoga menyatakan pentingnya untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. PB PII mengawasi rencana aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada tanggal 27 Agustus 2026 dengan seksama.

PB PII memahami bahwa adanya beragam aspirasi dari masyarakat adalah hal yang lumrah dalam dinamika demokrasi. Namun, PB PII menekankan bahwa setiap bentuk mobilisasi publik harus memastikan bahwa tujuan dari penyampaian aspirasi tersebut tidak melenceng ke arah provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, atau narasi yang dapat memperkeruh polarisasi di tengah masyarakat.

Dalam konteks keberagaman dan kebhinekaan masyarakat Indonesia, PB PII menekankan bahwa segala bentuk aksi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan semangat persatuan.

Selain itu, Kevin Prayoga juga menambahkan bahwa PB PII akan terus berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya untuk memelihara kedamaian dan keamanan dalam berdemokrasi. PB PII siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan harmonis.

Sumber: Sindonews

Source link

Related articles

Recent articles