25.8 C
Jakarta

Kenali Dampak Negatif Menghukum Sendiri di Medsos

Published:




Nurul Arifin Ingatkan Bahaya Penghakiman Digital

Nurul Arifin: Media Sosial Bukan Pengadilan, Jangan Menghukum Sendiri!

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin memberikan peringatan kepada masyarakat terkait penggunaan media sosial sebagai alat untuk menghakimi seseorang yang baru diduga melakukan tindak pidana. Menurutnya, dalam era perkembangan teknologi digital seperti sekarang, tuduhan dapat menyebar dengan cepat tanpa proses pembuktian yang jelas, ini dapat membawa risiko terjadinya digital vigilantism.

Peringatan Nurul Arifin

Nurul Arifin menekankan pentingnya tidak menyalahgunakan media sosial sebagai pengganti proses hukum. Dia menegaskan bahwa seseorang yang baru tersandung tindak pidana seharusnya tidak langsung dihakimi di ruang publik sebelum adanya bukti yang valid. Penyebaran informasi pribadi seperti foto, video, alamat, dan data keluarga seseorang yang belum terbukti bersalah dapat memiliki dampak yang sangat serius, tidak hanya bagi individu tersebut tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Media Sosial Bukan Pengadilan

Menurut Nurul Arifin, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara menyampaikan informasi dan memberikan penilaian atau penghakiman. Meskipun media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan informasi atau melaporkan kejadian, namun hal tersebut tidak berarti media sosial dapat dijadikan sebagai pengadilan digital di mana seseorang dinyatakan bersalah hanya berdasarkan asumsi dari potongan informasi yang belum tentu valid.

“Informasi harus selalu diverifikasi sebelum dipercayai sepenuhnya. Sebuah video viral atau narasi panjang tidak boleh menjadi alat untuk menghakimi seseorang tanpa proses yang adil,” ujar Nurul Arifin sebagai Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar.


Source link

Related articles

Recent articles