Polri akan Memeriksa Uang Dollar AS dan Emas Terkait Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti uang Dollar Amerika Serikat dan emas yang disita dalam tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Proses pemeriksaan akan melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan lembaga terkait lainnya.
Proses Pengecekan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa Polri, bersama dengan PT Pegadaian, sedang melakukan pemeriksaan terhadap 74 Kg emas yang telah disita oleh polisi. Tim ahli akan memeriksa keaslian dan berat dari emas tersebut sebelum dilakukan proses lanjutan terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki.
“Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung,” ujar Bhudi Hermanto.
Penyitaan Barang Bukti dari Lokasi Kafe
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
“Untuk penggeledahan di lokasi De’Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” kata Totok Suharyanto.
Sumber: *Sindonews*
