Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menghasilkan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Selain uang tunai, KPK juga menyita saldo rekening yang hampir mencapai Rp2 miliar.
Barang Bukti Beragam
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa selain uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah, penyidik juga berhasil menyita valuta asing sebagai barang bukti. Total keseluruhan dari uang tunai dan saldo rekening yang diamankan hampir mencapai Rp2 miliar.
“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp2 miliar,” ujar Budi Prasetyo.
Rekening Diamankan
Budi menjelaskan bahwa sejumlah rekening yang disita juga diduga sebagai tempat penampungan uang dengan maksud melakukan penerimaan di luar ketentuan hukum dari pihak swasta terkait sejumlah pengadaan. Hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi dan gratifikasi yang harus diusut lebih lanjut oleh pihak KPK.
