JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik oleh Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto. Majelis Etik saat ini sedang melakukan musyawarah untuk merumuskan sanksi dan rekomendasi final terkait pelanggaran tersebut, yang rencananya akan disampaikan dalam rapat pleno pekan depan.
Proses Penyelesaian Pemeriksaan
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Prof Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa mereka masih menunggu jawaban tertulis dari Hery selaku terlapor, dengan batas akhir penyerahan jawaban pada Jumat lalu.
Jadwal Penyampaian Rekomendasi
Proses musyawarah untuk merumuskan usulan sanksi dan rekomendasi final masih berlangsung. Jimly menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menyampaikan hasil tersebut pada hari Senin, namun karena adanya libur nasional, maka kemungkinan penyerahan akan dilakukan pada Selasa, Rabu, atau Kamis. Penentuan waktu tersebut ditinggalkan kepada keputusan ORI.
