DPR Soroti Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Begal: Perlu Dasar Hukum yang Jelas
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mempertanyakan pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan tindak kriminal seperti begal. Menurutnya, keterlibatan militer harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pentingnya Keamanan Masyarakat
Dave Laksono menegaskan bahwa keamanan dan rasa aman masyarakat adalah hal yang tidak boleh ditawar. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga dapat beraktivitas dengan tenteram tanpa ketakutan.
“Dalam konteks keterlibatan TNI, hal ini perlu dievaluasi secara proporsional sesuai dengan peraturan-perundang undangan yang berlaku,” ujar Dave Laksono dalam keterangannya.
Peran TNI dan Kepolisian
Dave menjelaskan bahwa TNI memiliki tugas utama dalam pertahanan negara, sementara penegakan keamanan masyarakat menjadi wewenang kepolisian. Oleh karena itu, penanganan kasus kriminal seperti begal seharusnya menjadi fokus aparat kepolisian.
Dave Laksono menegaskan bahwa penting untuk memastikan keterlibatan TNI dalam penanggulangan begal memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
