Serikat Pekerja RTMM Tolak Kenaikan Cukai Rokok dan Layer Baru Cukai
Pada peringatan May Day 2026, Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) dari Jawa Barat, DIY, dan Jawa Timur secara serempak menunjukkan penolakan terhadap wacana kenaikan tarif cukai dan penambahan layer baru pada cukai rokok. Mereka mendesak adanya moratorium selama tiga tahun terhadap kenaikan cukai serta menolak keras usulan layer baru yang dianggap dapat mengancam lapangan kerja.
Penolakan Atas Kebijakan Kenaikan Cukai dan Layer Baru
PD FSP RTMM–SPSI Jabar menegaskan penolakan terhadap segala regulasi yang dapat membahayakan kelangsungan industri hasil tembakau dan makanan-minuman. Salah satunya adalah penolakan terhadap rencana pemberlakuan layer baru pada cukai rokok untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Serikat pekerja menilai bahwa kebijakan yang tidak konsisten dan tanpa kepastian jangka panjang berpotensi memperbesar risiko PHK massal di sektor tersebut yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja yang signifikan.
Panggilan untuk Keadilan Sosial
Dalam pernyataannya, Ketua PD FSP RTMM-SPSI Jawa Barat, Arpanidi, menegaskan bahwa May Day 2026 harus menjadi momentum untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pekerja di sektor hasil tembakau. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersatu dalam menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
RTMM Jawa Barat juga secara tegas menolak kenaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE). Mereka menegaskan bahwa industri tembakau merupakan sektor strategis yang memberikan banyak lapangan kerja, baik bagi petani, buruh pabrik, maupun jaringan distribusi. Oleh karena itu, kebijakan fiskal yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketenagakerjaan untuk menghindari dampak sosial-ekonomi yang merugikan.
