11.8 C
New York

KPK Usul Ketum Parpol 2 Periode: Bahlil Minta Tak Seragam

Published:

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan jabatan ketua umum partai politik (parpol) hingga dua periode. Menurut Bahlil, aturan ini tidak bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan karena setiap parpol sudah memiliki mekanisme dan aturan yang mengatur jabatan ketua umum sesuai Anggaran Dasar masing-masing. Bahlil menegaskan bahwa setiap parpol telah membuat peraturan tersebut dalam forum pengambilan keputusan tertinggi seperti musyawarah nasional (munas) atau kongres. Kontroversi mengenai usulan KPK ini pun turut menjadi sorotan dalam Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar, di mana Bahlil menjelaskan bahwa di Golkar setiap munas telah menghasilkan ketua umum baru sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Menjunjung tinggi prinsip demokrasi internal partai, Bahlil menegaskan bahwa keputusan terkait kepemimpinan parpol sebaiknya tetap menjadi wewenang internal masing-masing parpol dan tidak dibuat seragam melalui peraturan nasional.

Source link

Related articles

Recent articles