Pengesahan RUU PPRT akan Menjadi Kado Peringatan Hari Kartini dan May Day
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) akan menjadi kado peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day). Dasco mengatakan bahwa pengesahan RUU PPRT merupakan hadiah untuk May Day dan Hari Kartini.
Dalam rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dengan pemerintah terkait RUU PPRT, Dasco menyatakan bahwa pengesahan RUU ini bertujuan untuk memenuhi janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya berlangsung selama 22 tahun. Proses pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat selesai dalam rapat paripurna DPR besok.
Dengan pengesahan RUU PPRT, diharapkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga akan semakin diperkuat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Hal ini juga menjadi upaya yang penting dalam memberikan penghargaan terhadap perjuangan dan kontribusi pekerja rumah tangga dalam membantu kelancaran aktivitas rumah tangga.
