11.8 C
New York

Cegah Kades Masalah Hukum, Kejagung Latih Pengelolaan Dana Desa

Published:

Maraknya kasus hukum yang melibatkan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa akibat pengelolaan Dana Desa menjadi perhatian Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, banyak Kades yang terjerat masalah hukum tidak disebabkan oleh niat jahat, melainkan kurang pemahaman tentang sistem akuntansi. Selama sepuluh tahun terakhir, setiap desa menerima dana desa sekitar Rp1 miliar per tahun, dan Hashim memprediksi jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan peran desa yang semakin kuat.

Hashim juga menyampaikan bahwa masalah administrasi yang kurang sempurna kerap menjadi penyebab perangkat desa terlibat dalam masalah hukum. Banyak Kades yang dianggap melakukan penyelewengan padahal sebenarnya mereka hanya kesulitan dalam melakukan pencatatan keuangan sesuai standar pemerintah. Menurutnya, seringkali masalah hukum yang dihadapi oleh Kades disebabkan oleh kesulitan dalam menghitung dan kekurangan pemahaman akan akuntansi serta pencatatan keuangan yang tidak presisi.

Untuk mengatasi hal ini, Hashim menyarankan agar para Kades dan perangkat desa dilatih dalam pengelolaan Dana Desa untuk mencegah terjeratnya masalah hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem akuntansi dan tata buku keuangan yang sesuai standar, diharapkan jumlah kasus hukum yang melibatkan Kades dan perangkat desa dapat berkurang..langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi Kades dan perangkat desa sehingga dapat menghindari masalah hukum yang disebabkan oleh ketidakpahaman akan pentingnya sistem akuntansi yang tepat.

Source link

Related articles

Recent articles