Aksi Kamisan ke-902 digelar oleh sejumlah aktivis di depan Istana Merdeka sebagai upaya untuk menyuarakan keadilan. Berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta oleh Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya. Pelimpahan berkas tersebut direncanakan akan dilakukan pada Kamis (16/4/2025) pukul 10.00 WIB. Andri mengonfirmasi rencana pelimpahan tersebut dan menyatakan bahwa media diperbolehkan untuk meliput acara tersebut. Dalam upaya untuk memperjuangkan kebenaran, aktivitas tersebut terus mendapat dukungan, termasuk dari Gibran yang meminta peradilan kasus Andrie Yunus melibatkan Hakim Ad Hoc, yang akan dibahas bersama Mahkamah Agung. Momen pelimpahan berkas ini menjadi penting karena akan membawa kasus tersebut ke babak selanjutnya dalam sistem peradilan.
Berkas Perkara Andrie Yunus: Persiapan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Published:
