Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah berhasil menjaring sebanyak 15 Pekerja Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti “pak ogah” dan pedagang asongan selama kegiatan penertiban di Kecamatan Sawah Besar. Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah untuk mengurangi daerah titik rawan di Sawah Besar, yang dikenal dengan pak ogahnya dan pemukiman kumuhnya. Dalam penertiban tersebut, 15 PPKS berhasil diamankan di enam lokasi berbeda, termasuk di Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Industri, dan Jalan Mangga Besar Raya. Para PPKS yang terdiri dari pedagang asongan, juru parkir, pak ogah, dan pengamen kemudian langsung dikirim ke panti sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan guna mendapatkan keterampilan baru. Darwis menegaskan bahwa keberadaan jukir atau pak ogah seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam meminimalisir gangguan yang disebabkan oleh para PPKS di Sawah Besar.
Penertiban Pemkot Jakpus: Penangkapan Pak Ogah dan Pedagang Asongan
Published:
