Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi unjuk rasa di pintu belakang Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka membentangkan spanduk-spanduk dengan tuntutan seperti “Stop Teror Lawan Militerisme”, “Lawan Fasisme”, dan lain sebagainya. Aksi ini berlangsung dengan kondusif dan aman meskipun sebagian Jalan Abdul Muis digunakan oleh para demonstran. Petugas dari Dinas Perhubungan sesekali mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, sementara petugas keamanan dari kepolisian juga berjaga-jaga.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiagakan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa pihak kepolisian hadir untuk melayani masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai dengan aturan. Sebanyak 1.031 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran turut disiagakan untuk memastikan keamanan selama aksi unjuk rasa yang digelar oleh BEM UI dan beberapa elemen masyarakat lainnya di Jakarta Pusat. Pengamanan dilakukan dengan prinsip pelayanan masyarakat dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
