Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih terus berlangsung di Jakarta. Polda Metro Jaya dan Puspom TNI masih aktif menyelidiki kasus tersebut. Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah menekankan pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen setelah adanya pengumuman inisial terduga pelaku. Proses penyidikan masih berlangsung, meskipun terdapat perbedaan data antara TNI dan Polda Metro Jaya yang menimbulkan ketidakpastian dalam proses hukum. TAUD mengusulkan verifikasi oleh lembaga independen seperti Komnas HAM untuk menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh serta mengungkap aktor lapangan dan intelektual di balik kasus ini.
Fadhil Alfathan dari TAUD menyoroti perbedaan data antara TNI dan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Keterangan dari Puspom TNI tentang 4 terduga pelaku yang terlibat menunjukkan pelanggaran fungsi intelijen TNI, dengan BAIS seharusnya berperan sebagai pengawas ancaman, bukan mengintai warga. TAUD mendesak evaluasi secara menyeluruh dan pengungkapan aktor intelektual serta motif di balik tindakan tersebut. Selain itu, TAUD juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk TGPF yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan menuntut agar pelaku diadili di peradilan umum. Semua langkah ini dilakukan dengan harapan bisa membawa keadilan bagi korban kasus penyiraman air keras ini.
