KPK telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di DJKA. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Semarang. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa pemilihan lokasi tersebut juga untuk memeriksa saksi lain, Any Sisworatri dari PT Istana Putra Agung. Perusahaan itu merupakan tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Dengan demikian, penyidik dapat efektif memeriksa para saksi sekaligus. Tujuan utamanya adalah mendapatkan keterangan dari para saksi yang dapat membantu proses penyidikan. Menelusuri lebih lanjut: Periksa mantan Menhub Budi Karya, KPK dalami mekanisme pengadaan di DJKA.
Alasan KPK Periksa Mantan Menhub Budi Karya: Semarang
Published:
