0.8 C
New York

Wali Kota Madiun Maidi Dicurigai KPK: Penampakan Pakai Rompi Tahanan

Published:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 19 Januari 2026. Setelah penetapan tersangka, Maidi terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan. Dia menegaskan tidak mengetahui uang sebesar Rp550 juta yang disita KPK sebagai barang bukti selama OTT. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, KPK juga menemukan bahwa Maidi menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2022. Kasus ini juga melibatkan dua tersangka lainnya, yaitu Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan Maidi) dan Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Kota Madiun).

Source link

Related articles

Recent articles