Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 10 jam sebelum Hellyana akhirnya keluar dari gedung pada pukul 20.00 WIB setelah masuk pada pukul 09.40 WIB. Selama pemeriksaan, Hellyana menceritakan pengalaman kuliahnya sebelum mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra.
Awalnya, Hellyana adalah mahasiswa di Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN). Namun, pada tahun 2011, ia memutuskan untuk pindah ke Universitas Azzahra dan melakukan konversi nilai. Selama kuliah selama dua tahun di Azzahra, Hellyana menyelesaikan skripsi dan lulus pada tahun 2012. Selain itu, ia juga mengambil kelas eksekutif yang biasanya berlangsung pada akhir pekan.
Hellyana menjelaskan bahwa di Universitas Azzahra, ia mengikuti kelas eksekutif pada hari Sabtu dan Minggu, karena pada waktu itu ia menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung sementara suaminya bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, Hellyana dapat kuliah dan menyelesaikan studinya di Azzahra selama dua tahun.
