Pemerintah Indonesia tengah mendorong Budaya Tempe untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO pada tahun 2026. Upaya pengajuan Budaya Tempe telah dilakukan dengan harapan mendapatkan hasil positif dalam proses penilaian internasional. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan optimisme terhadap pengesahan Budaya Tempe sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO pada tahun depan. Sebelumnya, Pengajuan Budaya Tempe telah resmi diajukan oleh Pemerintah Indonesia kepada UNESCO pada bulan Maret 2024 melalui mekanisme nominasi Intangible Cultural Heritage.
Budaya Tempe dianggap penting karena merepresentasikan kearifan lokal Indonesia dalam mengelola pangan secara berkelanjutan. Proses fermentasi tempe menunjukkan adaptasi masyarakat terhadap lingkungan dengan nilai gotong royong yang kuat. Pengakuan global terhadap Budaya Tempe diharapkan juga dapat memperkuat posisinya sebagai pangan sehat di tingkat global. Tempe dikenal memiliki kandungan protein nabati berkualitas tinggi, ramah lingkungan, dan sesuai dengan tren konsumsi berkelanjutan.
Pengakuan Budaya Tempe oleh UNESCO diharapkan dapat memberikan dorongan dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya tempe secara berkelanjutan. Festival Budaya Tempe menjadi cara untuk melibatkan publik dalam proses tersebut dengan menyatukan aktivitas budaya, edukasi, dan partisipasi masyarakat. Semua ini bertujuan agar Budaya Tempe tidak hanya lestari di Indonesia, namun juga diakui secara internasional sebagai warisan budaya yang berharga.
